
BIRO ADPIM, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara Dr. (H.C.) H. Zainal A Paliwang memulai program rutin Ramadan “Kaltara Berzakat 1445H/2024M” dengan mengajak aparatur sipil negara (ASN) menyalurkan zakat dan sedekah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Menunaikan zakat berarti kita telah melaksanakan rukun Islam serta membersihkan diri dan harta,” kata Gubernur di Tarakan, Senin (25/3/2024).
“Kaltara Berzakat 1445H/2024M” secara simbolis dilaksanakan di Kota Tarakan dan diikuti secara virtual oleh sejumlah ASN di Tanjung Selor.
Gubernur harap, zakat yang terhimpun dari muzakki dapat menjadi alat pemerataan kesejahteraan bagi penerima yang berhak sesuai syariat Islam atau mustahik.
Selain sebagai kewajiban agama, berzakat juga bentuk dukungan terhadap Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian/Lembaga/Sekretariat Jenderal; Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, BUMD melalui Baznas.
Di tingkat lokal, Gubernur Kalimantan Utara telah mengeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq, Shodaqoh pada Perangkat daerah, Instansi Vertikal, BUMD, Perusahaan Swasta, Perguruan Tinggi, dan SMAN/SMKN/Madrasah Aliyah Negeri Sederajat.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada Baznas Kalimantan Utara dalam beberapa tahun terakhir telah memaksimalkan penerimaan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah.
“Kami optimistis zakat terhimpun tahun ini sesuai target yang telah ditetapkan Baznas,” demikian Gubernur Kalimantan Utara.*